77 ASN Di Kabupaten Tambrauw Belum Digaji 6 Bulan, MRP Papua Barat Daya Desak Gubernur Segera Bertindak

Papuaverse.id, SORONG – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya dari Kelompok Kerja (Pokja) Adat, Petrus Sasior, mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera menyelesaikan persoalan hak-hak 77 aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di empat distrik di Kabupaten Tambrauw. Petrus mengungkapkan, puluhan ASN yang bertugas di Distrik

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.